Friday, September 28, 2018

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Pengusaha rumah makan gunakan elpiji subsidi, Pertamina sanksi pangkalan dan agen

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Pengusaha rumah makan gunakan elpiji subsidi, Pertamina sanksi pangkalan dan agen

PT SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG - PT Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen yang menjual elpiji 3 kilogram (Kg) kepada pengusaha yang tak berhak menerima subsidi. Ancaman tersebut muncul usai penemuan ratusan tabung 3 Kg yang digunakan pengusaha rumah makan di Solo, kemarin. Baca : Solidgold

Berdasarkan hasil sidak tim gabungan Pertamina, Satpol PP, Pemkot Solo dan Hiswana Migas, Kamis kemarin, ditemukan 146 tabung gas elpiji bersubsidi yang salah sasaran. Pertamina mengganti tabung tersebut dengan bright gas 5,5 Kg sebanyak 75 tabung.selengkapnya : Solidberjangka
Solidgold Berjangka : Area Manager Communication & Relations PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Wilayah Jawa Bagian Tengah dan DIY, Andar Titi Lestari, mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan kepada agen dan pangkalan berupa sanksi ringan, sedang bahkan sampai dengan pemutusan hubungan usaha (PHU).
PT Solidberjangka : Andar mengemukakan selama ini Pertamina sudah memasok elpiji bersubsidi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Solo. Namun, jumlah tersebut ternyata masih tidak cukup. Berdasarkan hasil sidak diketahui banyak warung makan beromzet besar yang menggunakan elpiji yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu.
PT Solidgold Berjangka : Sementara itu, berdasarkan dari hasil Sidak di 11 warung kuliner di Solo, tim monitoring menemukan 146 tabung elpiji 3 kg yang salah sasaran. Yakni di Warung Purwo, Soto Setabelan, Bakso Idola, Ayam Keprabon, Sate Kambing pak Manto, Tahu kupat Solo, Sate Kambing Mandra, Tahu kupat Sidomampir, bubur ayam Jakarta, RM Canton dan warung Tahu kupat Mbak Ida. - PT SOLID GOLD BERJANGKA

No comments:

Post a Comment