Thursday, October 17, 2019

PT Solid Gold Berjangka | Rupiah Ditutup di Zona Merah

Rupiah Ditutup di Zona Merah - PT Solid Gold Berjangka

PT SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG - Rupiah kembali ditutup terdepresiasi pada perdagangan Rabu (16/10/2019) di tengah kekhawatiran pasar terhadap meningkatnya ketegangan hubungan AS dan China setelah DPR AS menyetujui UU HAM dan demokrasi Hong Kong.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup di level 14.172 per dolar AS melemah 0,042% atau 6 poin. Sementara itu, indeks dolar AS yang mengukur kekuatan greenback di hadapan sekeranjang mata uang utama bergerak stabil di level 98,246.

China menentang keputusan AS yang menerbitkan UU tersebut dan mendesak anggota parlemen AS untuk berhenti ikut campur.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS meloloskan RUU bernama Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong (Hong Kong Human Rights and Democracy Act).

RUU tersebut bertujuan agar pemerintah AS dapat menilai apakah perkembangan politik di Hong Kong membenarkan Washington mengubah perlakuannya terhadap wilayah itu sebagai entitas perdagangan yang terpisah dari China daratan.

RUU itu memberikan sanksi terhadap para pejabat pemerintah yang dinilai bertanggung jawab dalam melemahkan kebebasan fundamental dan otonomi di Hong Kong.

Selain itu, DPR AS juga meloloskan sebuah resolusi yang menegaskan kembali hubungan antara AS dan Hong Kong, mengecam campur tangan China di kawasan itu, dan menyuarakan dukungan bagi para pengunjuk rasa.

Akibatnya, pasar khawatir hal tersebut akan memantik friksi perdagangan baru antara AS dan China yang baru saja menyepakati penyelesaian sengketa perdaganganfase pertama pada pekan lalu. - PT SOLID GOLD BERJANGKA

No comments:

Post a Comment