PT SOLID GOLD BERJANGKA | Korban gempa Lombok dibebaskan sementara dari pembayaran cicilan KPR
PT SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG - Akibat bencana gempa bumi yang masih mengguncang
Lombok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil sikap
untuk membebaskan warga lokal dari tanggung jawab cicilan Kredit Perumahan
Rakyat (KPR). Aturan detail akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca : Solidgold
Solidberjangka : Karena terjadi gempa, semua orang yang mencicil rumah di Pulau
Lombok tidak perlu membayar cicilan dulu, ucap Direktur Jenderal Pembiayaan
Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, saat ditemui di Gedung Utama
Kementerian PUPR.
Namun demikian, Lana menyampaikan, itu hanya moratorium atau
penundaan sementara. Dia pun menyatakan OJK akan berlaku sebagai pihak
pengambil keputusan. "Saya belum tahu untuk berapa lama, cuman memang
sudah ditetapkan oleh OJK bahwa ada moratorium yang waktunya akan ditentukan
oleh OJK," terangnya. -- // SolidgoldBerjangka
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan infrastruktur tahan
gempa yang diperuntukkan bagi berbagai unit bangunan di Lombok, mulai dari
perumahan, sekolah, rumah sakit, hingga rumah ibadah.
PT Solidberjangka : "Rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum pasti konstruksinya
dibuat tahan gempa. Dalam hal ini ada ratusan sekolah, puskesmas, puluhan
masjid besar. Ini butuh proses, saya perkirakan bisa selesai dua tahun. Kalau
yang rumah masyarakat, mudah-mudahan segera dalam waktu satu tahun," papar
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga. baca :
PT Solidgold Berjangka
Untuk
rumah masyarakat, Kementerian PUPR sudah mempersiapkan Rumah Instan Sederhana
Sehat (Risha) sebagai tempat hunian tahan gempa, yang secara konstruksi lebih
menghemat biaya dan waktu. Terhitung, dana yang dibutuhkan untuk membuat satu
unit Risha sekitar Rp 50 juta – PT SOLIDGOLD BERJANGKA
No comments:
Post a Comment