SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG - Aplikasi Tik Tok telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kemkominfo mengakui tak gegabah dalam memblokir suatu aplikasi seperti Tik Tok.
Banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum melakukan penutupan. Seperti berdiskusi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Selain itu juga ditambah dengan laporan-laporan dari masyarakat yang menghendaki Tik Tok diblokir. baca : Solidberjangka | Memahami Modus Operandi Dan Cara Kerja Penipuan
Berdasarkan catatan Kemkominfo, ada 2.853 laporan dari masyarakat yang meminta Tik Tok diblokir. -------//PT Solidberjangka | Kenali Ciri - Cirinya Penipuan Investasi
Solidgold Berjangka | Pengandaan Uang Berujung Penipuan - Rata-rata pelaporan masyarakat mengarah ke fenomena dan perilaku pengguna Tik Tok yang semakin negatif. Seperti pornografi, LGBT, asusila, pelecehan agama, fitnah, sampai dengan konten-konten lain yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa aplikasi Tik Tok diblokir lantaran mengandung unsur konten negatif. Sehingga berdasarkan masukan dari pihak terkait, mengusulkan untuk aplikasi tersebut diblokir. --------->>PT Solidgold Berjangka | Penipuan Modus Umroh
Secara paralel, Kemkominfo juga melakukan komunikasi dengan pihak aplikasi Tik Tok untuk meminta membersihkan seluruh konten negatif. Hal ini pun bila aplikasi Tik Tok ingin dibuka aksesnya seperti sedia kala. - SOLID GOLD BERJANGKA
No comments:
Post a Comment