Friday, August 24, 2018

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Korban gempa Lombok dibebaskan sementara dari pembayaran cicilan KPR


Hasil gambar untuk KPR

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Korban gempa Lombok dibebaskan sementara dari pembayaran cicilan KPR

PT SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG - Akibat bencana gempa bumi yang masih mengguncang Lombok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil sikap untuk membebaskan warga lokal dari tanggung jawab cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Aturan detail akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca : Solidgold
Solidberjangka : Karena terjadi gempa, semua orang yang mencicil rumah di Pulau Lombok tidak perlu membayar cicilan dulu, ucap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, saat ditemui di Gedung Utama Kementerian PUPR.
Namun demikian, Lana menyampaikan, itu hanya moratorium atau penundaan sementara. Dia pun menyatakan OJK akan berlaku sebagai pihak pengambil keputusan. "Saya belum tahu untuk berapa lama, cuman memang sudah ditetapkan oleh OJK bahwa ada moratorium yang waktunya akan ditentukan oleh OJK," terangnya. -- // SolidgoldBerjangka
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan infrastruktur tahan gempa yang diperuntukkan bagi berbagai unit bangunan di Lombok, mulai dari perumahan, sekolah, rumah sakit, hingga rumah ibadah.
PT Solidberjangka : "Rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum pasti konstruksinya dibuat tahan gempa. Dalam hal ini ada ratusan sekolah, puskesmas, puluhan masjid besar. Ini butuh proses, saya perkirakan bisa selesai dua tahun. Kalau yang rumah masyarakat, mudah-mudahan segera dalam waktu satu tahun," papar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga. baca : PT Solidgold Berjangka

Untuk rumah masyarakat, Kementerian PUPR sudah mempersiapkan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebagai tempat hunian tahan gempa, yang secara konstruksi lebih menghemat biaya dan waktu. Terhitung, dana yang dibutuhkan untuk membuat satu unit Risha sekitar Rp 50 jutaPT SOLIDGOLD BERJANGKA

No comments:

Post a Comment